Senin, 03 Januari 2011

PEMANFAATAN SAMPAH SEBAGAI UPAYA MENGURANGI PEMANASAN GLOBAL

Istilah sampah pasti sudah tidak asing lagi ditelinga. Jika mendengar istilah sampah, pasti yang terlintas dalam benak adalah setumpuk limbah yang menimbulkan aroma bau busuk yang sangat menyengat. Sampah diartikan sebagai material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah adalah zat kimia, energi atau makhluk hidup yang tidak mempunyai nilai guna dan cenderung merusak. Sampah merupakan konsep buatan manusia, dalam proses-proses alam tidak ada sampah, yang ada hanya produk-produk yang tak bergerak (wikipedia).
Sampah dapat berada pada setiap fase materi yitu fase padat, cair, atau gas. Ketika dilepaskan dalam dua fase yaitu cair dan gas, terutama gas, sampah dapat dikatakan sebagai emisi. Emisi biasa dikaitkan dengan polusi. Bila sampah masuk ke dalam lingkungan (ke air, ke udara dan ke tanah) maka kualitas lingkungan akan menurun. Peristiwa masuknya sampah ke lingkungan inilah yang dikenal sebagai peristiwa pencemaran lingkungan (Pasymi).
Berdasarkan sumbernya sampah terbagi menjadi sampah alam, sampah manusia, sampah konsumsi, sampah nuklir, sampah industri, dan sampah pertambangan. Sedangkan berdasarkan sifatnya sampah dibagi menjadi dua yaitu 1) sampah organik atau sampah yang dapat diurai (degradable) contohnya daun-daunan, sayuran, sampah dapur dll, 2) sampah anorganik atau sampah yang tidak terurai (undegradable) contohnya plastik, botol, kaleng dll.
Dalam kehidupan manusia, sampah dalam jumlah besar datang dari aktivitas industri, misalnya pertambangan, manufaktur, dan konsumsi. Hampir semua produk industri akan menjadi sampah pada suatu waktu, dengan jumlah sampah yang kira-kira mirip dengan jumlah konsumsi. Laju pengurangan sampah lebih kecil dari pada laju produksinya. Hal ini lah yang menyebabkan sampah semakin menumpuk di setiap penjuru kota.
Ada beberapa cara pengurangan sampah yang lebih baik dari pembakaran yaitu seperti yang diterangkan dalam web wahli. Ada empat prinsip yang dapat digunakan dalam menangani maslah sampah ini. Ke empat prinsip tersebut lebih dikenal dengan nama 4R yang meliputi:
  1. Reduce (Mengurangi); sebisa mungkin lakukan minimalisasi barang atau material yang kita pergunakan. Semakin banyak kita menggunakan material, semakin banyak sampah yang dihasilkan.
  2. Reuse (Memakai kembali); sebisa mungkin pilihlah barang-barang yang bisa dipakai kembali. Hindari pemakaian barang-barang yang disposable (sekali pakai, buang). Hal ini dapat memperpanjang waktu pemakaian barang sebelum ia menjadi sampah.
  3. Recycle (Mendaur ulang); sebisa mungkin, barang-barang yg sudah tidak berguna lagi, bisa didaur ulang. Tidak semua barang bisa didaur ulang, namun saat ini sudah banyak industri non-formal dan industri rumah tangga yang memanfaatkan sampah menjadi barang lain.
  4. Replace (Mengganti); teliti barang yang kita pakai sehari-hari. Gantilah barang barang yang hanya bisa dipakai sekalai dengan barang yang lebih tahan lama. Juga telitilah agar kita hanya memakai barang-barang yang lebih ramah lingkungan, misalnya, ganti kantong keresek kita dengan keranjang bila berbelanja, dan jangan pergunakan styrofoam karena kedua bahan ini tidak bisa didegradasi secara alami.

..akibat perokok pasif.....

Nasib Perokok Pasif
Sebuah penelitian di Amerika memperkuat fakta bahwa perokok pasif memiliki risiko terkena penyakit lebih tinggi dibandingkan dengan perokoknya sendiri.
Perokok Pasif di Antara Bahaya yang Tidak Pilih Bulu
Tidak hanya menghasilkan ’racun’ bagi penikmatnya tetapi juga meracuni orang di sekitarnya. Itulah sedikit gambaran tentang benda kecil bernama rokok. Rokok, disukai banyak orang namun dimusuhi lebih banyak orang, itulah benda kecil bernama rokok. Sekelompok orang yang menikmatinya, namun orang lain yang sama sekali tidak menikmatinya juga ikut terkena dampaknya. Kelompok yang hanya kebagian asap inilah dinamakan perokok pasif.


Tidak tanggung-tanggung, asap rokok mengandung sekitar 4000 bahan kimia, dan 43 diantaranya bersifat karsinogen (menyebabkan kanker). Ironisnya, asap rokok yang dihirup oleh perokok pasif kandungan bahan kimianya lebih tinggi dibandingkan dengan yang dihirup oleh perokoknya.

Merokok, menghasilkan pembakaran dan asap yang dihirup oleh si perokok, dan lalu dihembuskan ke udara. Asap yang dihembuskan dan asap hasil pembakaran ujung rokok kemudian menyebar ke udara dan dihirup oleh orang-orang yang tidak merokok.

Tidak banyak yang mau peduli dengan kenyataan bahwa 85% asap rokok dihirup oleh perokok pasif. Hanya 15% yang dihirup oleh perokoknya. Hitungan matematis yang cukup menyedihkan.

Menjadi pengguna fasilitas umum, terutama angkutan umum semakin menyempurnakan penyebaran bahaya ini. Asap rokok menjadi sesuatu yang nyaris tak dapat dihindari. Orang yang tidak merokok pun tidak lagi punya hak atas udara bersih untuk mereka hirup. Pasalnya, ada salah kaprah yang sudah membudaya. Misalnya, bila seseorang yang tidak merokok mengeluh akan asap rokok dalam sebuah bis kota, orang tersebut akan dianggap aneh. Padahal, di fasilitas umum yang berlaku seharusnya adalah peraturan untuk kepentingan umum.

Sebuah penelitian di Amerika memperkuat fakta bahwa perokok pasif memiliki risiko terkena penyakit lebih tinggi dibandingkan dengan perokoknya sendiri. Penelitian tersebut menunjukkan hasil bahwa kematian akibat asap rokok pada orang yang tinggal dengan perokok lebih tinggi dibandingkan dengan mereka yang tidak merokok. Dengan menjadi seorang perokok pasif, beberapa bahaya mengintai kapan saja. Infeksi paru, gangguan pertumbuhan paru, bahkan kanker paru.

Di negara maju, persentase jumlah perokok semakin hari semakin berkurang. Selain kepedulian terhadap lingkungan, kesadaran yang tinggi akan bahaya rokok menjadi alasan kuat mereka untuk berhenti merokok.

Di Indonesia sendiri, para perokok masih memiliki kebebasan yang hampir tak terbatas. Memang, beberapa waktu yang lalu sudah ada Perda (untuk wilayah DKI) yang mengatur masalah merokok di area publik. Tetapi, tampaknya belum banyak memiliki kesadaran pada peraturan tersebut. Kawasan bebas rokok masih sangat minim, bahkan di area yang bebas asap rokok pun, masih ada saja yang tidak perduli aturan.

Masih seputar konsekuensi yang tidak adil. Menurut WHO, badan kesehatan PBB, sekitar 700 juta anak, atau sekitar setengah dari seluruh anak di dunia terpaksa menghirup udara yang tercemari asap rokok. Asap rokok yang sangat berbahaya bagi pertumbuhan serta perkembangan mereka. Ayah yang merokok, anak yang menghirup asap racunya. Suami yang merokok, istri yang menghisap racunnya, demikian juga sebaliknya.